Salin Artikel

Hancurkan Arena Judi di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Amankan 30 Ekor Ayam

Operasi penghancuran arena judi di wilayah pedalaman ini, dilakukan atas laporan masyarakat setempat, yang terganggu dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18 Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan, di bangunan tersebut, masyarakat kerap bertaruh untuk judi sabung ayam, dadu, dan jenis perjudian lainnya.

‘’Pemusnahan arena judi kita lakukan bersama Polisi dan Koramil Sebuku. Kita amankan barang bukti berupa ayam aduan dan sejumlah oknum masyarakat penjudi,’’ ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Operasi penghancuran arena judi, dilakukan dengan pengintaian dan pengendapan sebelumnya. Setelah memastikan aktivitas perjudian berjalan, personel gabungan tersebut melakukan penggerebekan.

"Tim mengamankan sejumlah terduga penjudi. Termasuk di antaranya dua oknum diduga sebagai koordinator, masing masing, PR (37) dan MD (38). Keduanya warga Desa Sekikilan Kecamatan Tulin Onsoi," tambahnya.

Selain itu, barang bukti yang diamankan, antara lain uang tunai sebesar Rp 3.455.000, ayam aduan sebanyak 30 ekor, 4 unit Hp, KTP dan dompet para terduga penjudi.

‘’Sementara untuk tenda/terpal, meja, papan kayu dan lainnya, langsung di musnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali dikemudian hari,’’ kata Yudhi.

Ia menambahkan, Satgas Pamtas RI-Malaysia memberikan apresiasi kepada masyarakat perbatasan yang memberikan laporan adanya tindak pidana.

Tidak hanya seputar perjudian, indikasi kejahatan pidana lain di perbatasan RI – Malaysia harus menjadi kewaspadaan.

‘’Peran serta masyarakat dan kepedulian warga untuk wilayah perbatasan RI amat sangat dibutuhkan,’’ tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/29/102443978/hancurkan-arena-judi-di-perbatasan-ri-malaysia-satgas-pamtas-amankan-30

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke