Petugas mengeklaim, insiden penembakan di Ketapang tersebut adalah untuk menangkap seorang buronan.
Sebagai informasi, Suharso merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Anggota melakukan langkah penegakan hukum, masyarakat yang kena tembak peluru hampa merupakan DPO Polres Ketapang," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (28/5/2022) malam.
Selain itu, tegas Jansen, anggota menembak karena pelaku berusaha merebut senjata petugas.
"Tolong bantu luruskan," ujar Jansen.
Sebelumnya, anggota Brimob diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam peristiwa tersebut, ada dua warga terkena tembak peluru hampa, yakni Ji'i dan Suharjo.
Jansen menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu pukul 12.00 WIB. Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.
Jansen menerangkan, anggota telah melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Subarji menyerahkan diri.
"Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Jansen.
Jansen melanjutkan saat dilakukan penangkapan dengan persuasif, keluarga Suharjo tidak terima dan sejumlah warga mengeluarkan parang dan mengejar anggota.
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," ujar Jansen.
https://regional.kompas.com/read/2022/05/29/055158778/anggota-brimob-tembak-warga-di-kebun-kelapa-sawit-kalbar-polda-sebut