Salin Artikel

Kepri Kekurangan 693 Ekor Sapi untuk Hewan Kurban

 

BATAM, KOMPAS.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, kebutuhan hewan kurban, khususnya sapi, untuk Idul Adha 2022 di Kepri diperkirakan mencapai 4.983 ekor.

Sementara, stok sapi yang ada saat ini berjumlah 4.290 ekor. Dengan demikian, Kepri masih kekurangan 693 ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban.

“Stok hewan kurban jenis sapi di Kepri mencapai 4.290 ekor untuk saat ini, sementara kebutuhannya diperkirakan mencapai 4.983 ekor, jadi ada 693 ekor sapi kekurangannya,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi melalui telepon, Sabtu (28/5/2022).

Rika mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan mengenai stok hewan kurban jenis sapi. Meski secara keseluruhan mengalami kekurangan, namun ada beberapa daerah yang mengalami kelebihan stok.

Berdasarkan data di Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, ketersediaan sapi di Batam sebanyak 674 ekor. Sementara kebutuhannya untuk tahun ini diperkirakan mencapai 2.595 ekor. Dengan demikian, Batam kekurangan stok sapi sebanyak 1.921 ekor.

Untuk Tanjungpinang, kebutuhan sapi tahun ini diperkirakan mencapai 754 ekor, sementara stok yang tersedia hanya 601 ekor.

Kemudian, Kabupaten Karimun memiliki stok sapi sebanyak 269 ekor dengan kebutuhan sebanyak 552 ekor.

“Terakhir, Kabupaten Lingga yang stoknya hanya ada 250 ekor, dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai 269 sapi dan mengalami kekurangan sebanyak 19 ekor,” terang Rika.


Sementara untuk Kabupaten Natuna, Anambas dan Kabupaten Bintan, stok sapi berlebih.

Di Kabupaten Natuna, jumlah kebutuhan hanya 786 ekor sapi, namun ketersediaan sapi mencapai 1.636 ekor atau berlebih sebanyak 850 ekor sapi.

Di Kabupaten Anambas, kebutuhan sapi hanya 308 ekor, namun stok yang tersedia mencapai 435 ekor.

“Dan Kabupaten Bintan kebutuhannya hanya 271 ekor sapi, namun ketersediaan sapinya sebanyak 425 ekor, artinya berlebih sebanyak 154 ekor,” ungkap Rika.

“Rencana kami, untuk kekurangan yang ada di empat daerah seperti Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga, akan kami lakukan suplai dari tiga daerah yang memang mengalami kelebihan stok sapi,” tambah Rika.

Sebagai contoh, surplus yang dialami Kabupaten Bintan bisa untuk menutupi kebutuhan kurban di Batam dan Tanjungpinang karena jarak kedua daerah ini terbilang dekat.

"Sesuai SE gubernur, hewan kurban yang dipesan harus disertai bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh pemerintah setempat," jelas Rika.

Kemudian, hewan kurban yang telah dipesan, harus melalui masa karantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan oleh dinas masing-masing kabupaten dan kota.

Selain itu, hewan kurban juga harus melalui hasil pemeriksaan seperti PCR Jembrana untuk sapi bali dan negatif elisa brucellosis.

"Nantinya akan ada monitoring kesehatan hewan dan atau produk hewan setelah selesai masa karantina di wilayah kerja masing-masing," jelas Rika.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/28/171930678/kepri-kekurangan-693-ekor-sapi-untuk-hewan-kurban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke