Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.
"Baru korban dan dua saksi dari pihak pelapor yang kita mintai keterangannya," ujar Setyo, kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022) malam.
Menurut Setyo, sesuai dengan mekanisme jika ada pengaduan atau laporan yang masuk ke polisi, maka pihaknya akan memeriksa korban.
Kemudian, mengumpulkan barang bukti dan selanjutnya gelar perkara. Setyo pun belum menjelaskan terkait agenda pemanggilan BKH sebagai terlapor.
Sebelumnya, Ricardo, salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo melaporkan anggota DPR RI berinisial BKH ke Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022).
Ia melaporkan BKH atas tindakan penganiayaan yang dialaminya di Restoran Mai Cenggo, pada Selasa (24/05/2022) siang.
Ricardo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku bersama keluarga mendatangi restoran Mai Cenggo, Selasa (24/05/2022) siang.
Saat datang, terduga pelaku langsung memasuki ruangan VIP. Ricardo langsung menghampiri terduga pelaku dan menyambutnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Ia menyebutkan, BKH bersama keluarga menempati meja VIP yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dahulu memesan. Atas dasar itu, ia dengan sopan meminta BKH untuk pindah meja.
"Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situlah terlapor menampar saya sebanyak tiga kali,” ungkap Ricardo.
https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/211355878/kasus-anggota-dpr-diduga-aniaya-karyawan-resto-kapolda-ntt-sebut-3-saksi