Salin Artikel

Kecewa Biaya Pemakaman Tak Ditanggung, Keluarga Korban Miras Ilegal di Sorong Tutup Jalan dan Bakar Ban

SORONG, KOMPAS.com - Sekelompok massa mengamuk dengan menutup sejumlah akses jalan dan membakar ban bekas di Kawasan Pasar Boswesen, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (27/5/2022) siang. Amukan massa ini sebagai buntut dari kasus minuman keras ilegal yang menyebabkan enam orang tewas.

Massa yang mengamuk merupakan keluarga korban. Mereka kecewa lantaran HS, bos miras ilegal itu, tidak bertanggung jawab sepenuhnya membiayai pemakaman korban. Padahal, sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dan HS yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Aksi bakar ban itu berlangsung lama dan membuat suasana tegang. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa memutar balik mencari jalan alternatif.

"Bagaimana kami mau makamkan sementara biaya pemakaman tidak ada. Kami keluarga merasa susah hari ini, taruh uang 30 atau 50 juta kami pemakaman kami keluarga kecil tidak punya uang," kata Andy Saweri, salah satu keluarga korban.

Andy menyebut, korban tewas terakhir merupakan adiknya yang bernama Demianus Saweri. Keponakan saudara perempuannya juga meninggal akibat kejadian itu.

"Saya kecewa kenapa tidak ada pekerjaan yang layak di Kota Sorong. Saya menganggap pemerintah lalai untuk menciptakan lapangan kerja yang baru sehingga anak-anak (korban) mencari kerja di luar Kota Sorong," ujar Andy Saweri.

Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat menemui massa mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan permintaan dari pihak keluarga tersebut. Amukan massa mulai mereda setelah Kapolres bersama wali Kota Sorong menemui pihak keluarga di rumah duka.

Situasi mulai kondusif setelah sejumlah personel Polres Sorong Kota membersihkan puing-puing sisa pembakaran ban di jalan.

Pemakaman yang dijadwalkan hari ini dibatalkan. Pemakaman akan dilakukan pada esok hari.

Sebelumnya diberitakan, korban miras oplosan bertambah menjadi enam orang setelah korban atas nama Demianus Saweri dilaporkan meninggal di RSUD Dok Dua Jayapura pada Kamis (26/5/2022) pukul 04.00 WIT.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/151334178/kecewa-biaya-pemakaman-tak-ditanggung-keluarga-korban-miras-ilegal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke