Salin Artikel

Dilaporkan karena Diduga Tampar Karyawan Resto, Anggota DPR: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan?

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Ricardo, salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo melaporkan anggota DPR RI berinisial BKH ke Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022).

Ia melaporkan BKH atas tindakan penganiayaan yang dialaminya di Restoran Mai Cenggo, pada Selasa (24/05/2022) siang.

Ricardo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku bersama keluarga mendatangi restoran Mai Cenggo, Selasa (24/05/2022) siang.

Saat datang, terduga pelaku langsung memasuki ruangan VIP. Dirinya pun langsung menghampiri terduga pelaku dan menyambutnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

Ia menyebut, BKH bersama keluarga menempati meja VIP yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dahulu memesan. Atas dasar itu, ia dengan sopan meminta BKH untuk pindah meja.

“Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situlah terlapor menampar saya sebanyak tiga kali,” ungkap Ricardo di halaman Polres Manggarai Barat, Kamis siang.

Lapor Polisi

Sementara itu, Kuasa hukum Ricardo, Peter Ruman membenarkan adanya laporan ke Polres Mabar terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga terlapor (BKH).

“Laporan sudah disampaikan ke Polres Mabar dan pihak kepolisian sudah menerimanya,” ungkap Piter.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan mereka.

Laporan tersebut, lanjut dia, sudah diproses hingga pada pemeriksaan saksi-saksi korban.

“Kita menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat,” ungkap Piter.

Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka DY menjelaskannya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat telah menerima laporan tetsebut.

Proses awal pun telah dilakukan melalui pemeriksaan korban di puskesmas hingga pemeriksaan awal para saksi korban.

“Teman-teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/05/2022) pukul 11.00 Wita,” tutur Iptu Eka, Kamis.

Ia melanjutkan, tindak lanjut yang dilakukan pihak SPKT adalah menerima pengaduan, kemudian membuatkan laporan pengaduan.

Kemudian membuat surat kepada kepada pihak puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan membuat surat tanda penerimaan laporan serta pemeriksaan awal para saksi korban.

“Hasil dari tindak lanjut tersebut, rekan-rekan dari Reskrim melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi korban maupun dengan saksi-saksi yang lain,” ungkapnya.

Penjelasan BKH

Sementara itu, BKH menjelaskan, pada Selasa (24/5/2022) dirinya bersama isteri dan anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 Wita.

Setelah masuk restoran, ia bersama keluarga langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-Ac. Mereka memilih tempat atau meja dari sekian meja yang ada.

"Kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah di-booked atau reservasi. Kami langsung duduk dan pesan makan," tutur dia.

"Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurame, ayam bakar, dan juga minuman yang ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitahu kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani," tambah BKH saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis malam.

Ia melanjutkan, sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa-basi, mereka diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan, karena ruangan tersebut sudah direservasi. Mereka pun dipersilahkan keluar.

"Saya tanya mengapa kami disuruh keluar? Apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," beber dia.

Merasa diperlakukan tidak wajar, dia bermaksud bertemu dengan manager atau pemilik resto untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Mereka kemudian memberitahu karyawan yang melayani manager atau pemilik untuk bertemu agar tidak terjadi salah paham.

Karena lama menunggu, mereka datangi lagi pihak front desk dan meminta agar bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik.

"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," ucap dia.

Saat bertemu di ruangan, ia menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi.

"Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," ungkap dia.

Dirinya pun menanyakan apakah bisa bertemu dengan manager. Ia kemudian mendapat informasi dari ibu yang tengah duduk di kantor, managernya lagi di Denpasar Bali.

Ia lalu bertanya kepada karyawan, siapa yang menyuruh untuk mengeluarkan mereka dari ruangan dan alasan apa.

Karyawan tersebut tidak menjawab. Lalu ia mendorong muka karyawan itu dan mengingatkan agar memperlakukan pengunjung dengan sopan. 

"Saya juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang," ucap dia. 

Ia berpesan, bila ada meja yang sudah dipesan, sebaiknya diberitahukan kepada tamu yang datang atau meja tersebut diberi tulisan sudah dipesan.

"Dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat didahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan," ujarnya.

Ia mengatakan, apa yang dia sampaikan itu adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun kepada semua pengunjung. Sebab Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium.

"Setelah bertemu dengan ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain," ungkapnya. 

Ia mengakui, pihak restoran yang diwakili ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir dirinya bersama keluarga telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka.

Hari ini, ia mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan.

Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa dirinya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar karyawan resto tiga kali.

"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami? Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/26/213552378/dilaporkan-karena-diduga-tampar-karyawan-resto-anggota-dpr-kekerasan-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke