Salin Artikel

Korban Miras Ilegal di Sorong Bertambah Jadi 6 Orang, Kedatangan Jenazah Disambut Isak Tangis

SORONG, KOMPAS.com - Korban miras oplosan kembali bertambah menjadi enam orang. Setelah korban atas nama Demianus Saweri dilaporkan meninggal di RSUD Dok Dua Jayapura, Kamis (26/5/2022) pukul 04.00 WIT.

Jonas Ayelo, salah satu perwakilan keluarga di Jayapura menuturkan, 5 korban meninggal itu sebelumnya ada yang disemayamkan di ruang jenazah RSUD Dok Dua Jayapura dan satu jenazah di rumah duka keluarga.

"5 jenazah yang dipersiapkan untuk diberangkatkan tadi pagi. Terakhir kami mendengar kabar Demianus Saweri meninggal dunia sehingga saya mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan keluarga jenazah kita bawa sekalian pulang ke Sorong," ujar Jonas Ayelo di Bandara Deo Sorong Kamis (26/5/2022) sore.

Total ada 6 jenazah yang sudah tiba di Sorong. Korban langsung dimakamkan.

Sementara lima jenazah lainnya diberangkatkan dari Jayapura ke Sorong sekitar pukul 15.21 WIT.

Ratusan orang dari keluarga korban meneteskan air mata saat peti jenazah dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke rumah duka di Komplek Rufei, Distrik Sorong Barat.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan, hingga kini belum ada tersangka. Penyelidikan masih dilakukan Polres Jayapura.

Johannes berharap kepada tokoh adat dan keluarga agar tetap menahan diri dan menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya minta tolong fokus dulu pemakaman, selanjutnya untuk urusan adat kita akan kumpulkan semua untuk bicara soal adat," tutur dia.


https://regional.kompas.com/read/2022/05/26/192259778/korban-miras-ilegal-di-sorong-bertambah-jadi-6-orang-kedatangan-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke