Salin Artikel

Hilux Tabrak 2 Motor di Manokwari, Warga Sempat Akan Bakar Mobil Penabrak

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sebuah Mobil Hilux warna Silver PB 8006 D menabrak dua motor dan menyeretnya. Akibatnya 4 orang terluka, satu di antaranya mengalami patah kaki kiri. 

Awalnya, mobil Hilux melaju dari arah lampu merah Jalan Baru Essau Sesa, Kamis (26/5/2022) pukul 17.30 WIT. 

Tepat di depan kantor Notaris Purwanto, mobil ini menabrak sepeda motor jenis Supra PB 4342 MS hingga mesin motor terpancar keluar dari bodi.

Selain itu, mobil tersebut menabrak motor jenis Yamaha Jupiter dengan nomor polisi PB 3067 W hingga terlempar. 

Pengendara motor Supra mengalami patah kaki kiri. Sedangkan 3 penumpang motor Yamaha yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak belum diketahui. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit. 

"Sopir mobil Hilux sepertinya mabuk, dia dari arah Toyota sana lalu menabrak secara beruntun motor Supra, kebetulan pengendara itu dia bekerja di Mebel," kata Mathias, seorang saksi mata yang ditemui di Jalan Baru, Kamis.

Sedangkan sopir Hilux sudah diamankan polisi. 

Akibat kejadian tabrakan ini, warga memasang palang di jalan raya dan hendak membakar mobil Hilux, namun dihalangi polisi. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, Subhan Ohoimas, meminta warga agar membuka Palang. Namun warga bersikeras. 

"Kita akan tangani masalah ini sampai tuntas, Mobil sebagai barang bukti" kata Kasat Lantas mencoba memberi pemahaman kepada warga.

Warga pun ngotot membakar Mobil Hilux tersebut saat diderek dari TKP ke Polres. Aksi tersebut digagalkan polisi.

Warga melakukan pemalangan jalan sejak peristiwa kecelakaan, hingga saat ini Jalan Baru Esau Sesa belum bisa dilalui kendaraan umum. Polisi sendiri masih melakukan olah TKP.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/26/181113578/hilux-tabrak-2-motor-di-manokwari-warga-sempat-akan-bakar-mobil-penabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke