Salin Artikel

Tolak Penambangan Material Bendungan Jragung, Warga Adang Petugas dengan Poster

Mereka mengadang petugas dari organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memasang spanduk penolakan dan melakukan orasi pada Rabu (22/5/2022).

Menurut seorang warga, Tugiyono, awalnya peninjauan lokasi ini akan dilakukan oleh 12 OPD Kabupaten Semarang.

Namun akibat aksi ini, peninjauan hanya dihadiri oleh kepala dusun Secang, Kepunden dan Penawangan, Koramil Pringapus dan Polsek Pringapus.

"Penolakan dilakukan karena lokasi yang akan ditambang adalah persawahan milik warga dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang menjadi sumber penghidupan warga selama ini," jelasnya.

Tuntutan warga, kata Tugiyono, meminta rencana penambangan di Penawangan dihentikan karena warga tak akan menjual tanah dan sawahnya.

"Seluruh warga sepakat, berapa pun harga yang ditawarkan, tak akan menjual tanah kami. Negosiasi yang diajukan akan kami tolak," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus menyadari bahwa lokasi yang akan ditambang merupakan sumber penghidupan warga.

"Kami minta pemerintah untuk menghormati dan menghargai keputusan ini," jelasnya.


Warga lain, Parnyo, menyampaikan tidak akan menjual tanah miliknya.

"Kami menolak segala bentuk skema ganti rugi dan berharap kepada pemerintah untuk menghormati segala keputusan warga," ujarnya.

Sementara Adetya Pramandira selaku staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Tengah menyampaikan bahwa warga memiliki hak untuk memperjuangkan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang.

"Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan Waduk Jragung yang membutuhkan material bahan urug, yang rencananya akan diambil dari Desa Penawangan," ungkapnya.

Dikatakan, Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi tambang berada cukup jauh dari lokasi tapak Bendungan Jragung, kurang lebih 10 kilometer.

"Rencana lokasi yang akan ditambang seluas 51,78 hektar yang semuanya merupakan sawah warga dan bengkok," kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/180247478/tolak-penambangan-material-bendungan-jragung-warga-adang-petugas-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke