Salin Artikel

Oknum Polisi di Lubuklinggau Cabuli Bocah Pakai Modus Beri Uang Jajan, Kapolres: Sudah Ditahan

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial D ditangkap diduga mencabuli anak di bawah umur yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan, D adalah anggota polisi yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

"Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” kata Kapolres saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) siang, dilansir dari Tribunnews.com.

Korban alami luka di alat vital

Sementara itu, kasus itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Akibat tindakan D, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Peristiwa itu terjadi dua minggu lalu.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu dirumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban," ujarnya.

Setelah itu, kata Harrisandi, pada hari Jumat (20/5/2022), D ditangkap dan segera digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.

“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," paparnya.


Modus beri uang jajan

Selain itu, dari hasil pengakuan terduga pelaku, modus yang dilakukan adalah memberi iming-iming uang jajan.

"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judu: Oknun Polisi Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga, Modus Iming-imingi Uang Jajan

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/124930178/oknum-polisi-di-lubuklinggau-cabuli-bocah-pakai-modus-beri-uang-jajan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke