Salin Artikel

Gara-gara Tak Terima Disalip, 2 Pria di Mataram Aniaya Anggota Polisi

Adapun identitas kedua pelaku yakni SR (30) warga Peresak Tempit, Ampenan dan R, warga Kekalik Jaya kota Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengungkapkan, peristiwa bermula ketika korban yang berboncengan dengan seorang temannya menyalip pelaku di wilayah Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan hingga membuat pelaku tersinggung.

"Saat di lokasi, korban menyalip sepeda motor lain yang dikendarai dua laki-laki yang diduga dalam keadaan mabuk, terlihat dari cara mengendarai kendaraan yang tidak karuan," kata Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022)

Disampaikan Heri, akibat disalip korban hingga hampir keserempet, kedua pria tersebut tak terima dan langsung menghentikan korban.

Korban langsung dianiaya oleh kedua pelaku. Kepala korban juga sempat dibenturkan ke tembok.

"Sambil memegang tangan korban, mengarahkan tinju ke muka korban. Akibat pemukulan tersebut, hidung korban mengalami pendarahan," kata Heri.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku lalu kabur. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram. Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. 

Heri memastikan, kasus penganiayaan tersebut akan diproses sesuai prosedur agar tak terulang.

"Kasus ini harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera terhadap para pelaku penganiayaan," kata Heri.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/122556178/gara-gara-tak-terima-disalip-2-pria-di-mataram-aniaya-anggota-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke