Salin Artikel

Peras Kepala Sekolah Rp 5 Juta, Oknum LSM di Seluma Bengkulu Ditangkap Warga

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) inisial Ai (62) diringkus warga saat memeras seorang kepala sekolah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Oknum itu lalu diserahkan ke Polsek Talo, Kabupaten Seluma pada Jumat (20/5/2022).

Kapolsek Talo Iptu Nofrizal saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaku sebelumnya ditangkap beramai-ramai oleh rekan korban, lalu diserahkan ke polisi.

"Sebelumnya memang korban sudah melaporkan bahwa pelaku sering melakukan pengancaman dan pemerasan pada korban. Namun saat akan ditangkap polisi ternyata korban bersama rekan-rekannya berinisiatif menangkap pelaku lalu menyerahkan ke polisi," kata Nofrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Nofrizal mengatakan pelaku diketahui sering mengancam korban terkait kegiatan sekolah yang dipimpin korban.

Apabila korban tidak menyerahkan uang Rp 5 juta, maka pelaku akan melaporkan dugaan tindakan pungutan liar korban ke polisi.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti uang Rp 2,7 juta, sejumlah amplop, satu unit kendaraan roda dua beserta satu unit ponsel.

"Pelaku dijerat dengan pasal 368 dan 369 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Pelaku saat ini meringkuk di tahanan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya,

https://regional.kompas.com/read/2022/05/24/151046778/peras-kepala-sekolah-rp-5-juta-oknum-lsm-di-seluma-bengkulu-ditangkap-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke