Salin Artikel

Siswa di Solo Tetap Wajib Pakai Masker di Sekolah

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa seusai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). 

Penggunaan masker di lingkungan sekolah tersebut untuk mengantisipasi penularan penyakit.

"Di lingkungan pendidikan itu anak-anak wajib memakai masker. Tidak hanya anak-anak, seluruh civitas pendidikan wajib memakai masker. Selama dia datang sampai dia pulang harus pakai masker," kata Teguh.

Teguh mengatakan setelah pulang sekolah penggunaan masker terhadap anak tersebut sudah menjadi tanggung jawab orangtua.

"Kalau sudah di luar sekolah ya sudah tanggung jawabnya orang tua," ujar dia.

Mengenai aturan pelonggaran masker di ruangan terbuka seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, pihaknya masih akan menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Di samping itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga telah menyampaikan agar masyarakat tidak buru-buru untuk melepas masker.

"Pak Wali Kota belum menyampaikan itu (lepas masker). Pak Wali kemarin statement menunggu Pak Gubernur. Nanti kalau Pak Gubernur sudah nyemprit biar pun di lingkungan masyarakat ada yang sudah buka masker," kata Teguh.

Sejauh ini, Teguh menyebut masyarakat Solo sekitar 70 persen masih tetap memakai masker.

"Kita gembira masyarakat kita masih sadar bahwa pentingnya kesehatan itu. Jadi masyarakat mulai sadar betul sehat itu sebetulnya murah. Dengan masker saja sudah sehat sekali," terang Teguh.

Mengenai aturan siswa wajib memakai masker telah dimasukkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo dan berlaku mulai tanggal 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/23/184816478/siswa-di-solo-tetap-wajib-pakai-masker-di-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke