Salin Artikel

Seorang Bapak Tangkap Pria yang Hendak Perkosa Anak Gadisnya di Kampar, Berawal Suara Teriakan Minta Tolong

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DH (25) ditangkap saat hendak memerkosa seorang gadis remaja di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (21/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku kini dijebloskan ke penjara Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zuhri Siregar mengatakan, pelaku saat itu masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban.

Pelaku datang dengan niat untuk memerkosa seorang gadis.

Namun, korban berteriak hingga terdengar oleh bapaknya.

"Ayah korban berinisial IS mendengar anak sulungnya IY berteriak minta tolong. Kemudian ayah korban langsung masuk ke kamar anaknya, dan menemukan pelaku berusaha kabur," kata Zuhri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Pelaku, lanjut dia, langsung ditangkap oleh bapak korban.

Kejadian itu memancing perhatian warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Warga langsung berdatangan untuk menangkap pelaku.

Selanjutnya orangtua korban menghubungi Polsek Siak Hulu dan petugas kemudian datang melakukan penangkapan.

"Pelaku ini hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban," sebut Zuhri.

Dari peristiwa ini, tambah dia, diamankan barang bukti berupa selimut warna merah, baju daster warna krim, baju kemeja warna merah biru, celana kain warna hitam dan celana dalam warna hitam.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 53 jo Pasal 285 KUHP Pidana. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata Zuhri.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/23/165642778/seorang-bapak-tangkap-pria-yang-hendak-perkosa-anak-gadisnya-di-kampar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke