Salin Artikel

Hendriwan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Boalemo, Ini Tugas Utamanya

GORONTALO, KOMPAS.com -  Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendriwan dilantik sebagai Penjabat Bupati Boalemo, Minggu (22/5/2022).

Proses pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer atas nama Presiden Joko Widodo di aula rumah jabatan gubernur.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya penjabat gubernur menyerahkan surat keputusan dan penyematan tanda jabatan.

“Pada hari ini tanggal 22 Mei Tahun 2022 saya Penjabat Gubernur Gorontalo atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Dr Hendriwan MSi sebagai penjabat Bupati Boalemo, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 131.75/1179 tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022,” kata Hamka Hendra Noer.

Hendriwan sebagai Penjabat Bupati Boalemo mempunyai tugas penting di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Hal lain seperti pejabat dan mutasi pegawai, perizinan, pengusulan pemekaran daerah, serta kebijakan yang berbeda dengan program sebelumnya harus mendapat persetujuan Mendagri.

“Paling penting tugas penjabat adalah memfasilitasi persiapan Pemilu serentak dan Pilkada Kabupaten Boalemo tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN," tutur dia. 

"Saya meyakini karena kita sama–sama ASN Pak Hendriwan, pasti kita akan tegak lurus pada arahan Presiden dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik–baiknya,” tegas Hamka Hendra Nor.

Pelantikan Penjabar Bupati Boalemo dihadiri mantan Bupati Boalemo Anas Jusuf bersama istri, Forkopimda Boalemo beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/22/221834078/hendriwan-dilantik-sebagai-penjabat-bupati-boalemo-ini-tugas-utamanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke