PEKANBARU, KOMPAS.com - Halimah (31), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan.
Namun di lapangan, warga kurang mampu ini sama sekali tidak menerima bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tersebut.
Hal itu diceritakannya saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/5/2022).
Ia mengaku, dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT.
"Saya harusnya dapat sembako, nilainya sekitar Rp 200.000. Saya terdaftar penerima bantuan sembako, tapi sudah dua tahun tak ada terima. Cuma bisa lihat orang lain menerima bantuan sembako itu," aku ibu tiga anak ini.
Halimah menyebut, bantuan tak bisa didapat karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak sampai ke tangannya.
KKS itu justru berada di tangan Pendamping Sosial PKH bernama Elly Susana yang ditugaskan untuk wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kartunya ada sama orang dinas (sosial), namanya kalau tak salah Ibu Susan (Elly Susana). Sudah pernah saya tanyakan, tapi dia bilang kartunya hilang. Disuruh saya buat surat kehilangan ke kantor polisi untuk buat kartu baru, terus saya buat," cerita Halimah.
Setelah itu, ia mendapatkan KKS baru. Namun, setelah dibawa ke toko sembako yang ditunjuk pemerintah, ternyata kartunya tidak aktif.
Sempat tiga kali bolak balik ke toko sembako, tapi Halimah tak kunjung mendapatkan sembako.
"Saya bawa kartu itu ke toko sembako, tapi kata orang toko tak aktif kartunya. Saya pun malas berharap lagi. Karena sudah dua tahun tak ada dapat. Kawan-kawan yang lain sampai sekarang masih dapat, sementara saya tidak. Tak tahu mau mengadu sama siapa lagi," ungkap Halimah.
Ia berharap, penegak hukum dapat menangkap orang yang mengambil haknya. Meski dirinya tak tahu mau lapor kemana.
"Mau lapor kemana? Namanya orang biasa hanya bisa pasrah. Harapannya, ya diusut yang mengambil hak saya," tutup Halimah.
Informasi yang diterima Kompas.com, sebanyak delapan KKS diduga tak dibagikan oleh petugas pendamping sosial untuk Kabupaten Pelalawan, Elly Susana.
Kartu itu ditemukan di dalam jok sepeda motor keponakan Susana, saat ketahuan diduga mencuri.
Pada kartu itu, tertera nama warga pemiliknya.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial itu sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan pada November 2021. Namun hingga kini, belum menemukan titik terang.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
"Saya kroscek ya ke anggota," singkat Guntur kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Ewin Rommel Nainggolan ketika dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya akan mengecek nama penerima bantuan itu.
"Nanti saya cek nama penerima bantuannya. Karena, kita enggak tahu pastinya apakah mendapat bantuan atau tidak. Jadi, kita cek dulu namanya, nanti dari situ kita tahu," ujar Erwin melalui sambungan telepon, Minggu.
Ia membenarkan bahwa Elly Susana adalah bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan.
Saat ditanya adanya dugaan delapan kartu PKH milik warga miskin yang dikuasai oleh anak buahnya, Erwin mengaku akan melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Ya, tapi saya cek dulu nama penerimanya. Setelah itu, baru saya konfirmasi ke ibu Susan," tutup Erwin.
https://regional.kompas.com/read/2022/05/22/200615378/saya-terdaftar-penerima-bantuan-sembako-tapi-2-tahun-tak-ada-terima