Salin Artikel

Penikam Mantan Istri Hingga Tewas di Rumah Makan Jayapura Ditangkap

Pelaku sempat menjadi DPO dan diburu Satuan Reskrim Polres Jayapura. Hingga seminggu setelah kejadian, pelaku ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka membenarkan penangkapan pelaku.

“Sudah kaka. Alhamdulillah,” katanya membalas pertanyaan Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu sore.

Mengenai lokasi dan jam penangkapan pelaku, Rizka mengatakan masih dalam proses. 

Berita sebelumnya, Minggu (15/05/2022), terjadi penikaman di sebuah warung makan di Sentani. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban ditusuk dua kali di bagian dada hingga meninggal dunia. 

Sat Reskrim Polres Jayapura langsung melakukan pengejaran dan memburu pelaku, tetapi belum juga menemukannya.

Pihak kepolisian menyakini bahwa korban belum melarikan diri keluar dari Papua. Polisi yakin bisa segera mengungkap keberadaan pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/22/145551478/penikam-mantan-istri-hingga-tewas-di-rumah-makan-jayapura-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke