Salin Artikel

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Wali Kota Lhokseumawe Mulai Pindahkan Barang Pribadi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, mulai memindahkan barang pribadinya dari Pendopo Lhokseumawe ke rumah pribadi di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kepala Bagian Umum, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sofyan, dihubungi per telepon, Sabtu (21/5/2022) menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengemas barang-barang pribadi seperti baju, tas, dan lain sebagainya. 

Seperti diketahui, masa jabatan Suaidi akan berakhir pada 12 Juli 2022.

Suaidi menjelaskan, hingga kini kegiatan sang wali kota masih normal sampai berakhir masa jabatan pada 21 Juli 2022 pukul 00.01 WIB.

Dia menyebutkan, selama ini, Suaidi masih menjalankan roda pemerintah secara aktif. Memimpin rapat pembangunan dan melakukan evaluasi kinerja dinas.

“Termasuk turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan. Mencari solusi masalah yang ada dan lain sebagainya. Saya rasa, semuanya masih berlangsung normal meski menjelang berakhir jabatan,” ucap dia.

Selama ini, Suaidi menempati pendopo di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe sebagai kediaman rumah dinasnya.

Setelah berakhir masa jabatan, Suaidi akan menempati rumah pribadi dan menjalankan aktivitas layaknya masyarakat sipil lainnya.

Untuk Provinsi Aceh, tercatat 20 bupati dan wali kota berakhir masa jabatan tahun ini.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/22/143809378/jelang-berakhir-masa-jabatan-wali-kota-lhokseumawe-mulai-pindahkan-barang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke