Salin Artikel

Upah 5 Bulan Belum Dibayar, Pekerja Segel Kantor PDAM di Labuan Bajo

Para pekerja menyegel kantor PDAM itu lantaran upah mereka belum dibayar oleh kontraktor pelaksana.

Mereka memasang baliho berukuran 1x3 meter dengan tulisan, "Bangunan ini kami segel sebelum hak kami dibayar lunas."

Domi Kamis, salah seorang pekerja, mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan pekerja menyegel kantor tersebut karena upah selama lima bulan sejak Juli 2021 sampai Januari 2022 hingga kini belum dibayar oleh kontraktor pelaksana.

"Kami sudah kerja selama lima bulan, tetapi sampai hari ini upah belum dibayar. Kami sudah bosan dengan janji kontraktor, makanya hari ini memutuskan untuk menyegel kantor ini," ujar Domi kepada Kompas.com di depan kantor PDAM, Jumat sore.

Ia mengaku sangat kesal dengan sikap kontraktor pelaksana yang mengabaikan keringat para pekerja. Padahal, mereka bekerja untuk menghidupi keluarga, temasuk menyekolahkan anak.

"Anak-anak dan istri kami butuh uang untuk makan. Kami kerja untuk menghidupkan keluarga bukan untuk kontraktor," tegas Domi dengan kesal.

Ia pun meminta pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sebagai pemilik proyek untuk segera memerintahkan kontraktor pelaksana agar membayar upah pekerja.

Sebab, pekerjaan proyek PDAM itu sudah selesai pada Desember 2021.

"Bapak Jokowi, upah kerja kami belum dibayar, istri dan anak-anak kami kelaparan di rumah," ungkap Domi.

Sementara Sub Kontraktor Proyek, Ali mengatakan, dirinya juga merasa tertipu dengan PT Amarta Karya sebagai kontraktor pelaksana yang tidak kunjung membayar uangnya sebagai pelaksana lapangan.

"Uang saya di mereka sekitar Rp 1 milliar yang belum terbayar. Saya sudah habiskan uang banyak untuk operasional dan upah pekerja. Uang itu saya pinjam di bank. Jadinya sekarang, saya mau bayar angsuran tidak bisa lagi," ungkapnya dengan kecewa.

Terkait persoalan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah (PPPW) NTT, Mahmud mengatakan, Satker sudah melakukan pembayaran ke PT Amarta Karya.

"Kami sudah meminta PT Amarta Karya untuk segera melaksanakan kewajiban-kewajiabannya ke sub kontraktor dan pihak lainnya," kata Mahmud saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak PT Amarta Karya terkait pembayaran para pekerja tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/20/190842878/upah-5-bulan-belum-dibayar-pekerja-segel-kantor-pdam-di-labuan-bajo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke