Salin Artikel

ART Kuras ATM Majikan hingga Ratusan Juta, Uangnya untuk Beli Motor hingga Perhiasan

TM diduga menguras uang sebesar Rp 110 juta dengan membobol ATM milik majikannya. Tak hanya menguras isi tabungan majikannya, pelaku juga menggasak uang Rp 10 juta disimpan di bawah rak pakaian milik korban.

Ratusan juta yang dicuri itu ternyata dipakai pelaku untuk membeli sepeda motor, perhiasan emas, perabot rumah tangga, hingga jam tangan dan tas.

"Pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga ini diamankan pada hari Senin (16/5/2022), saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/5/2022).

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, pada Rabu (13/4/2022). Pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikannya.

Pencurian uang dilakukan dengan cara membobol ATM milik korban.

"Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang hingga mencapai Rp 110 juta. Sedangkan uang Rp 10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban. Jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp 120 juta," ujar Jules.

Aksi tersebut diketahui saat korban mengecek rekening bank miliknya yang ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang. Padahal korban tak melakukan penarikan uang.

"Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut," terangnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Tomohon pada Kamis (21/4/2022).

"Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di beberapa gerai ATM. Akhirnya dugaan pelaku mengerucut pada seorang asisten rumah tangga yang sudah tidak bekerja lagi di rumah korban," katanya.

Dari bukti-bukti awal tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian terhadap TM dengan berkoordinasi bersama personel Polsek Tabukan Utara.  Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut sejak bulan September 2021," sebut Jules.

Pelaku juga mengaku telah membelikan sejumlah barang dari hasil uang curian. Di antaranya satu unit sepeda motor, barang perhiasan emas, beberapa perabot rumah tangga, jam tangan dan tas.

"Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/19/143823778/art-kuras-atm-majikan-hingga-ratusan-juta-uangnya-untuk-beli-motor-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke