Salin Artikel

Polisi Gadungan Ditangkap, Mengaku Baru Pindah dari Bareskrim

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Rieki Jamhari diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kaltim pada Selasa (17/5/2022) pukul 21.30 wita.

Pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan sedang mencari temannya.

Saat diperiksa lebih lanjut oleh petugas, rupanya pria tersebut polisi gadungan.

Terkuaknya penyamaran pelaku saat ia mendatangi kantor Ditsamapta Polda Kaltim yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat itu, pelaku hendak mencari temannya di markas jajaran Sabhara tersebut.

Namun, oleh anggota tidak ada yang mengenal nama teman pelaku yang dicari. 

Kecurigaan muncul saat pelaku dipancing pertanyaan oleh sejumlah anggota di lokasi tersebut.

Sejumlah pertanyaan seputar kepolisian tidak bisa dijawab oleh pelaku.

Bahkan, ia tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Padahal, pelaku mengaku sebagai Akpol Angkatan 52.

"Gelagatnya mencurigakan, terus ditanya-tanyalah sama anggota di sana pakai bahasa kepolisian. Rupanya dia enggak bisa jawab, terus enggak bisa menunjukkan KTA. Jadinya ia diamankan dan dibawa ke Propam terus ditangani sama Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo kepada Kompas.com pada Rabu (18/5/2022) malam.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan seragam tersebut dari online shop dengan harga Rp 600.000.

Ia baru menggunakan pakaian tersebut sejak Senin lalu (16/5/2022).

Belum diketahui motif pelaku mengaku sebagai anggota Polri itu, lantaran petugas masih melakukan pemeriksaan.

"Belum tahu kalau motifnya, tapi yang jelas dia itu dapat seragamnya beli di luar. Tapi, sampai saat ini, belum ada informasi dari masyarakat yang merasa dirugikan, kalau ada berarti kan ada unsur pidananya yang masuk," ungkap Yusuf.

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.

Yusuf mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku, diminta untuk segera melapor ke kantor polisi.

"Silahkan melapor saja ke kantor polisi jika ada warga yang dirugikan. Sampai saat ini belum ada yang melapor," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/204126978/polisi-gadungan-ditangkap-mengaku-baru-pindah-dari-bareskrim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke