Salin Artikel

Kantor Dinas Pangan Minut Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Senilai Rp 2 Miliar

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa berupa empat program atau kegiatan, hingga belanja alat tulis kantor (ATK) pada Dinas Pangan Minut.

Tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Pangan sekitar pukul 10.00 Wita hingga 11.30 Wita.

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, juga pengadaan barang dan jasa berupa empat program atau kegiatan, dan belanja ATK pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2020," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Minut, Wilke Rabeta, Rabu (18/5/2022).

Dalam kasus ini, Kejari Minut sudah melakukan perhitungan terkait kerugian keuangan negara.

"Terkait kerugian keuangan negera, dari perhitungan Kejari Minut diperkirakan berjumlah Rp 2 miliar. Ya, diperkirakan kerugian negara seperti itu," ujarnya.

Untuk lebih memastikan kerugian keuangan negara, kata Wilke, Kejari Minut sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada penggeledahan itu Kejari Minut telah menyita sejumlah aset dan dokumen.

"Kita menyita barang bukti berupa satu unit laptop dan berkas-berkas penting lainnya," sebutnya.

Penggeledahan itu turut dihadiri jajaran Polres Minut.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/190455278/kantor-dinas-pangan-minut-digeledah-terkait-dugaan-korupsi-senilai-rp-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke