Salin Artikel

Sopir Pemadam Kebakaran di Banjarmasin yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo kepada wartawan, Selasa, (17/05/2022) malam.

WA setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sabana menyayangkan dan mengatakan kejadian ini sepatutnya tak terjadi, karena sebelumnya Polresta Banjarmasin sudah melakukan pembinaan terhadap pemadam kebakaran swasta.

Sabana juga mengatakan dalam waktu dekat akan kembali mengumpulkan pemadam swasta agar kejadian serupa tak terulang.

"Sudah ada dinas pemadam kebakaran di Pemkot. Nanti kita libatkan juga dinas-dinas terkait lainnya untuk melakukan pembinaan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang melibatkan pemadam kebakaran swasta dan pengendara sepeda motor kembali terjadi, Selasa (17/5/2022).

Kejadian itu terjadi di Jalan Lingkar Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas dan 3 lainnya mengalami luka-luka.

Kejadian itu juga direkam oleh salah seorang pemadam swasta lainnya hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, mobil yang dikemudian WA nekat melawan arus dalam kecepatan tinggi dan berusaha mendahului iring-iringan mobil pemadam lainnya.

Namun, belum sempat kembali ke lajurnya, mobil tiba-tiba hilang kendali hingga menabrak dua sepeda motor yang ada di depannya.

Dari hasil penyelidikan, WA ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/213016078/sopir-pemadam-kebakaran-di-banjarmasin-yang-tabrak-pengendara-motor-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke