Salin Artikel

Anak di Sragen Diduga Diperkosa 2 Tahun Lalu hingga Dapatkan Intimidasi, Bupati Mengaku Baru Akan Meninjau

Sebelumnya, Ayah korban berinisial D, mengaku beberapa kali mendapat intimidasi dan paksaan untuk menghentikan pelaporan  tersebut.

Padahal kasus ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu dan hingga kini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Terlapor berinisial S merupakan oknum guru silat di kawasan tersebut.

"Saya belum dapat laporan mengenai hal itu (intimidasi), karena baru hari ini akan dilakukan assesment, nanti tunggu ya. Saya tunggu laporan dulu, sudah ada tindaklanjut," kata Bupati Sragen Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat di Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/5/2022).

Meski mengaku baru akan melakukan assessment, bupati perempuan pertama Kabupaten Sragen mengungkapkan menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut.

"Semoga ada tindak lanjut yang terbaik, sudah panjang sekali kasusnya sudah ada solusi yang sebenarnya. Nanti kita kasih tahu hasil akhirnya," jelas Yuni.

Sementara itu, Kapolres Sregen, AKBP Piter Yanottama mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Hingga penyelidikan dan masih proses penetapan tersangka tapi ini proses belum selesai masih ada proses lanjutan. Kita berusaha profesional, cermat, teliti dan komitmen untuk mempercepat kasus ini," jelas AKBP Piter Yanottama saat di Rumah Dinas Bupati Sragen, Selesa (17/8/2022).

Sedangkan terkait ada intimidasi yang diterima keluarga korban, mantan Kapolres Kebumen ini mengaku akan melakukan tindaklanjuti jika benar adanya intimidasi.

"Saya belum mendapatkan informasi (intimidasi) kalau memang adanya intimidasi bisa melaporkan ke penyidik akan kami tindaklanjuti. Jangan ragu-ragu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kasus ini mencuat sejak 2020 lalu, dengan terduga pelaku berinisial S merupakan guru silat di sebuah perguruan silat di Sukodono.

Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.

Upaya hukum sudah dilaksanakan oleh keluarga korban, yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo.

Dalam upaya menindaklanjuti pelaporan ke Polres Sragen, korban dan keluarga mendapatkan beberapa ancaman dan uang sogokan untuk mencaput laporan tersebut.

Hal tersebut diungkap ayah korban berinisial D yang pontang panting mencari keadilan saat mengalami pemerkosaan pada usia 9 tahun

"Sudah beberapa saya laporan tapi tidak ditanggapi. Setelah kejadian terakhir dan didampingi kuasa hukum mereka baru memberi surat pelaporan. Lalu adanya gelar perkara di Polda Jawa Tengah," kata D dalam keterangannya di Sragen, Sabtu (14/5/2022).

Dari pengakuan D, dalam gelar perkara kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa bercak darah dan bekas sperma terduga pelaku.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala mengatakan upaya koordinasi dengan kepolisian untuk upaya penyitaan barang bukti terduga pelaku.

"Cukup lamban penanganannya, karena kami sudah menceritakan hal-hal yang bisa dilakukan (mendukung penyelidikan), ada handphone dari terduga pelaku karena korban mengaku sebelum melakukan itu diperlihatkan video porno dan ada bukti chat-chatannya juga," jelas Andar Beniala, Sabtu (14/5/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/204728878/anak-di-sragen-diduga-diperkosa-2-tahun-lalu-hingga-dapatkan-intimidasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke