Salin Artikel

Gubernur Bengkulu Kirim Rekomendasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO ke Presiden

BENGKULU, KOMPAS.com - Menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo guna meminta pencabutan larangan ekspor CPO.

Hal tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama para bupati, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/5/2022).

"Kita akan mengirim rekomendasi atas nama masyarakat, pelaku usaha, dan para bupati/wali kota terkait permintaan pencabutan larangan ekspor CPO, dengan catatan seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban DMO 20 persen," tuturnya.

Bupati Bengkulu Utara, Mian mendukung penuh langkah gubernur. Selain itu dirinya meminta penetapan harga TBS yang wajar dan rasional meskipun masih dilarang ekspor.

"Hari ini kami kepala daerah mendukung penuh pak gubernur segera menyurati Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan selanjutnya ke pak Presiden untuk membuka kembali keran ekspor CPO secara nasional," ujar Mian.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, pelarangan ekspor CPO berdampak pada penurunan harga pembelian kelapa sawit secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Penetapan harga sepihak oleh PKS dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan konflik serta melanggar ketentuan harga beli TBS yang diatur dalam Permentan No 1 Tahun 2018.

"Melalui rapat koordinasi ini, disepakati harga beli TBS di wilayah provinsi bulan Mei 2022 Rp 2.675 per kg," kata Ricky.

Lanjut Ricky, seluruh PKS di wilayah Provinsi Bengkulu wajib mematuhi harga yang telah disepakati. Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin.

Sebelumnya, sejumlah pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sempat menolak hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani karena tangki timbun pabrik penuh.

"Ada 2 pabrik di Kabupaten Mukomuko yang stok CPO penuh selama 2 hari, Minggu dan Senin, sempat menolak hasil panen petani sawit. Menumpuknya stok CPO itu karena pabrik tidak bisa menjualkan CPO akibat larangan ekspor, itu alasannya," kata Kepala Dinas Perkebunan, Kabupaten Mukomuko, Apriansyah saat diwawancarai melalui telepon, Selasa (17/5/2022).

Meski sempat menolak hasil panen sawit masyarakat menurut Apriansyah, terhitung hari ini, Selasa (17/5/2022) pabrik telah menerima kembali hasil panen petani meski antrean panjang truk memanjang di sejumlah pabrik pengolaan CPO.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/183914878/gubernur-bengkulu-kirim-rekomendasi-pencabutan-larangan-ekspor-cpo-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke