Salin Artikel

40 Petani Ditangkap, Gubernur Bengkulu: PT DDP Siap Serahkan 900 Hektar Tanah ke Petani

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, PT Daria Dharma Pratama (DDP) bersedia menyerahkan 900 hektar lahan telantar yang disengketakan dengan masyarakat.

Hal ini dikatakan Rohidin usai berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono, Selasa (17/5/2022) di Mapolda Bengkulu, menyusul ditangkapnya 40 petani di daerah itu.

"Tadi malam sudah rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi dan Kabupaten Mukomuko. Sebenarnya proses pengajuan untuk pelepasan lahan yang terbengkalai dari PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) ke PT DDP tu sudah dipersiapkan akan diserahkan ke Pemda Mukomuko untuk didistribusikan ke masyarakat," kata Rohidin Mersyah.

Rohidin menambahkan, izin PT BBS sampai 2025. Karena PT BBS tidak mengelola lahan secara produktif, maka dilakukan lelang terbuka yang legal secara hukum. Pemenang lelang itu adalah PT DDP.

Karena itu, take over dan perubahan komoditas dari kakao menjadi sawit diperbolehkan.

"Termasuk identifikasi mana yang terkuasai dan yang terbengkalai. Yang terbengkalai sekitar 900 hektar, PT DDP siap menyerahkannya pada masyarakat," beber Rohidin.

Sementara itu, kuasa hukum 40 petani dari Akar Law Office, Zelig Ilham Hamka, menjelaskan, pemerintah harus hati-hati dengan pemberian 900 hektar lahan pada masyarakat. Sebab, ada banyak petani yang telah menggarap lahan tersebut.

Untuk itu, perlu dilakukan secara partisipatif dengan masyarakat. Bila tidak melibatkan masyarakat, ia mengkhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal dengan para petani.

"Di lahan yang akan dibebaskan itu ada petani lain yang tidak tergabung dalam usulan petani kami. Khawatirnya kalau pembagian tidak dilakukan secara partisipatif akan menimbulkan konflik baru," jelas Zelig.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/163511078/40-petani-ditangkap-gubernur-bengkulu-pt-ddp-siap-serahkan-900-hektar-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke