Salin Artikel

UAS Ditolak Masuk Singapura, Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara

BANGKA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Mengingat UAS adalah seorang ulama yang dihormati masyarakat Indonesia.

Hal itu dikemukakan Yusril menjawab pertanyaan media mengenai pemberitaan deportasi UAS. 

Menurut Yusril, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi.

Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi. Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham," tutur Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Yusril menuturkan, dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baiknya antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh, dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura.

"Kami menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS," tutur dia. 

Kementerian Luar Negeri juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS. 

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan, UAS tidak dideportasi pihak Imigrasi "Negeri Singa", seperti kabar yang banyak beredar di media sosial (medsos). 

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022), dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” jelas Ratna.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/155651378/uas-ditolak-masuk-singapura-yusril-ihza-mahendra-angkat-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke