Mereka mendesak aparat kepolisian membebaskan tanpa syarat 10 orang mahasiswa yang menjadi terduga provokator aksi blokade jalan selama empat hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima pada 12 Mei lalu.
"Segera lepaskan dan bawa pulang 10 massa aksi yang sekarang ditahan di Polda NTB tanpa syarat," tuntut Khairul, Koordinator Daerah BEM Nusra NTB dalam orasinya, Selasa.
Khairul menilai, upaya pembubaran paksa, penahanan, dan penetapan status tersangka kepada 10 orang mahasiswa itu bertentangan dengan Perkap Nomor 9 Tahun 2008 tentang pedoman pengendalian massa.
Untuk itu, lanjut Khairul, polisi harus menghentikan penyidikan kasus ini dan menindak aparat yang telah bertindak represif saat pembubaran aksi pemblokiran jalan di Kecamatan Monta.
"Hentikan tidakan represif kepada mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum," imbuh Khairul.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menegaskan, perkara ini masih dalam proses penyidikan polisi.
Heru menganjurkan massa aksi menempuh upaya hukum jika memang menemukan kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.
"Jadi ini saya informasi bahwa permasalahan ini sedang salam proses. Jadi ikuti proses yang ada, apabila memang ada kesalahan di sana silakan menempuh upaya hukum," terang Heru menanggapi tuntutan massa akasi.
"Kami tentunya melakukan tindakan pasti berdasarkan atas hukum. Apabila menemukan (pelanggaran) rekan-rekan lakukan upaya hukum," tambah Heru.
Sebelumnya, Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka blokade jalan selama empat hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
10 orang itu yakni AR (20), IT (20), ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.
Selain itu MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.
https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/151305178/geruduk-polres-bima-bem-nusantara-ntb-desak-10-mahasiswa-tersangka-blokade
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan