Salin Artikel

40 Petani Sawit Ditangkap, Gubernur Bengkulu Koordinasi Kapolda Tentukan Tindakan Bijak

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, Selasa (17/5/2022) guna menentukan langkah adil dan bijaksana terjadap 40 petani yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Dikatakan Rohidin, pada saat munculnya berita terjadinya penangkapan 40 petani di Kabupaten Mukomuko, dirinya langsung  berkoordinasi dengan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi guna memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang ditangkap tetap dijaga dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Dua hari yang lalu saat kejadian ada penangkapan masyarakat Kecamatan Malin Deman, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Mukomuko agar masyarakat diperlakukan secara adil kemudian proses hukum yang benar sesuai dengan hak-hak masyarakat dan betul-betul mengikuti kaidah hukum," ujar Rohidin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Gubernur sendiri tidak membenarkan masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti tindak pencurian, penjarahan maupun main hakim sendiri.

"Selasa (17/5/2022) saya akan berkoordinasi dengan Kapolda terkait bagaimana tindakan yang paling bijak tetapi sesuai dengan prosedur hukum sehingga masyarakat betul-betul hak -haknya terlindungi, tetapi di sisi lain masyarakat juga tidak bisa main hakim sendiri, juga melakukan tindakan hukum seperti melakukan pencurian dan penjarahan atau menguasai hak milik orang lain," ungkap Gubernur Rohidin.

Dikatakan juga, gubernur telah menggelar rapat internal bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait menyikapi konflik antara Petani Malin Deman dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (16/5/2022).

Langkah ini diambil guna memastikan perihal konflik serta menyusun langkah - langkah yang bisa diambil selanjutnya agar konflik tidak berkelanjutan dan proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya.

"Kita malam tadi melakukan rapat internal. Sebenarnya ini merupakan rapat lanjutan dari beberapa kali rapat termasuk pada waktu 2 - 3 bulan yang lalu itu perwakilan masyarakat dari Malin Deman langsung menghadap saya. Waktu itu kita koordinasikan dengan pihak BPN," jelas Gubernur Rohidin.

"Kita ingin memastikan yang pertama dari sisi status HGU, lalu kepastian penguasaan lahan di lapangan, kemudian pengembangan komoditas yang dikelola di wilayah itu untuk sektor perkebunan," demikian Rohidin.

Sebelumnya sebanyak 40 petani sawit di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada pada Kamis (12/5/2022).

40 petani sawit tersebut dituding mencuri tandan buah segar (TBS) di Areal Divisi 7 Lahan Eks HGU PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang saat ini dikelola PT Daria Dharma Pratama (DDP).

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/071947478/40-petani-sawit-ditangkap-gubernur-bengkulu-koordinasi-kapolda-tentukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke