Salin Artikel

Sempat DPO, Oknum Polisi Sulut Ditangkap Tim Gabungan Polda Kepri

BATAM, KOMPAS.com – Pelarian Brigadir Rigel Lombogia oknum anggota Polisi aktif Polres Kepulauan Taulud Polda Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Rigel Lombogia berakhir.

Diketahui, Brigadir Rigel Lombogia tersandung kasus penipuan dan berhasil diamankan Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama tim Opsnal Polresta Barelang pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 16.30 Wib di kamar 211 Hotel Big House, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ed Stevanus Tumuntuan mengatakan, Brigadir Rigel Lombogia terbukti melakukan tindak pidana penipuan uang sebesar Rp20 juta dan menjaminkan kendaraan mobil Toyota Calya yang ternyata bermasalah. 

Tak hanya itu, Brigadir Rigel Lombogia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara Nomor: DPO/02/I/2022/Seksi Propam tanggal 18 Januari 2022.

"(Kasus ini) berawal dari seorang perempuan bernama Glady Youla Takasili yang membuat Laporan Polisi (LP) Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulut Nomor: LP/103/XII/2021/Bag-Yanduan," tutur Kombes Pol Ed Stevanus Tumuntuan di Mapolda Kepri, Senin (16/5/2022).

"Ia dilaporkan terkait penipuan uang Rp 20 juta dan menjaminkan kendaraan mobil Toyota Calya yang ternyata bermasalah dengan finance dan akhirnya diambil oleh pihak finance," tambah dia.

Kombes Pol Ed Stevanus menuturkan, Brigadir Rigel Lombogia kabur ke Kota Batam pada Desember 2021 untuk mencari pekerjaan dengan tujuan membayar hutang tersebut.

"Pada saat berada di Kota Batam Brigadir Rigel Lombogia bertempat tinggal di rumah teman wanitanya bernama Hesti di Perumahan Mondy Bay Ocarina Batam yang dikenal melalui media sosial Tiktok," tutur Stevanus.

Selama di Batam, Brigadir Rigel Lombogia sempat bekerja sebagai sopir taksi online Maxim menggunakan mobil Agya berwarna putih milik teman wanitanya dan berhenti pada Januari 2022.

Di pertengahan April 2022, Rigel bekerja di PUB Pasific Hotel sebagai waiters selama kurang lebih 3 minggu dan telah berhenti bekerja.

Stevanus menambahkan, pada Senin (11/5/2022), Rigel berniat pulang ke Manado. Namun di Bandara Hang Nadim, pria berpangkat Brigadir itu gagal berangkat karena tiket pesawat dari temannya tidak dikirim.

Rigel pun kembali menginap di Hotel Big House Baloi hingga akhirnya diamankan Bidpropam Polda Kepri bersama tim Opsnal Polresta Barelang.

"Saat diamankan, Brigadir Rigel Lombogia langsung dilakukan pemeriksaan dan pengecekan urine dengan hasil negatif narkoba," tutur Stevanus.

Saat ini, Rigel telah diamankan Bidpropam Polda Kepri untuk selanjutnya dijemput tim Bidpropam Polda Sulawesi Utara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/16/094609878/sempat-dpo-oknum-polisi-sulut-ditangkap-tim-gabungan-polda-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke