Salin Artikel

Pemkot Semarang Bakal Bantu Peternak yang Terdampak PMK, tapi ini Syaratnya

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengatakan, keputusan pemberian bantuan sosial dan sebagainya masih dalam proses penggodokan.

"Bantuan akan disalurkan apabila wabah PMK ditetapkan sebagai bencana nasional non alam," jelasnya di Kantor Dinas Pertanian Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/5/2022).

Dia menjelaskan, penyakit yang disebabkan virus tipe A dari famili Picornaviridae, genus Apthovirus dapat merusak nafsu makan hewan.

"Hewan yang terindikasi dan tertular virus tersebut dapat diamati dengan munculnya bercak di bagian mulut disertai air liur berbusa berlebihan," ucapnya.

Tanda-tanda yang lain adalah, hewan tersebut menjadi kurus hingga produksi susu yang merosot tajam.

"Itu yang menyebabkan tidak mau makan, produksi daging menurun,"ujarnya.

Karena produksi daging menurun, hal ini akan mengancam peternak akan merugi. Tanda-tanda lain yang dapat dilihat secara fisik yaitu luka pada kaki ditandai lepasnya kuku.

"Bahkan, hewan juga sampai mengalami demam, kesulitan berdiri, bernapas dengan cepat dan gemetar,"sebutnya.

Meski peternak akan terancam rugi karena virus tersebut, pihaknya belum mendapatkan instruksi untuk pemberian bantuan sosial bagi peternak yang terdampak.

"Bila ini masuk kategori bencana nasional seperti Covid-19, pasti ada bantuan sosial yang diberikan," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/162449778/pemkot-semarang-bakal-bantu-peternak-yang-terdampak-pmk-tapi-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke