Salin Artikel

Seorang Pria di Sambas Kalbar Bunuh Ayah Kandung, Ditangkap Saat Akan Mengubur Jenazah

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, saat ini pelaku FR dalam pemeriksaan penyidik.

"Tersangka FR sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan," kata Jansen saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).

Jansen menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat pukul 07.30 WIB. Saat itu, warga melihat tersangka FR membawa jenazah ayah dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman.

"Warga kemudian meminta tersanga segera menurunkan jenazah tersebut serta nengamankan pelaku," ujar Jansen.

Jansen menjelaskan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah sedang kosong.

"Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban," ucap Jansen.

Atas perbuatannya, pelaku FR dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku," tutup Jansen.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/155336478/seorang-pria-di-sambas-kalbar-bunuh-ayah-kandung-ditangkap-saat-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke