Salin Artikel

Kepala Cabang "Money Changer" di Singkawang Nekat Rampok Kantornya Sendiri demi Bayar Utang

"Sementara, motif pelaku ingin menguasai uang hasil pencurian tersebut untuk menutupi utang," kata Prasetiyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).

Menurut Prasetiyo, barang bukti yang telah diamankan berupa uang tunai Rp 310 juta, senjata tajam dan pakaian pelaku.

"Dari Rp 633 juta yang diambil, uang yang berhasil diamankan sisa Rp 310 juta," ujar Prasetiyo.

Diberitakan sebelumnya, pada awalnya JY melaporkan kasus perampokan di kantornya kepada kepolisian. Namun, setelah dilakukan penyidikan, terungkap pelaku perampokan ternyata JY sendiri.

"Tersangka JY beserta barang bukti sudah kita tangkap dan amankan. Kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Prasetiyo.

Prasetiyo mengatakan, perkara tersebut mulai terungkap Rabu (11/5/2022) pukul 11.30 WIB. Saat itu, JY sebelum menjadi tersangka mendapat laporan dari karyawannya bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan.

"Kata pegawainya, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap karyawan yang sedang berada di kantor tersebut," ujar Prasetiyo.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai total Rp 633 juta.

"Atas kerugian tersebut, sebagai kepala cabang, JY langsung membuat laporan kepolisian," ujar Prasetiyo.

Lalu dalam proses penyelidikan dan penyidikan dengan memerika saksi-saksi serta kamera pengawas, diduga pelakunya adalah JY.

Hal tersebut, berdasarkan kecocokan jaket dan helm yang digunakan pelaku mirip seperti yang pernah dikenakan JY.

"Setelah kita interogasi, JY mengaku perbuatannya dan langsung menunjukkan kemana dia menyimpang uang hasil perampokan," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/171935778/kepala-cabang-money-changer-di-singkawang-nekat-rampok-kantornya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke