Salin Artikel

Buru Perampok Bersenjata di Sungai Kapuas, Polisi Amankan Perahu Pelaku

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat terduga pelaku dan mengamankan perahu yang digunakan untuk merampok.

"Tadi Gakkum Polair dan Jatanras Kriminal Umum Polda Kalbar dan mengamankan perahu yang mereka gunakan," kata Jansen saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).

Menurut Jansen, dalam penggerebekan tersebut, polisi belum berhasil mendapati pelaku.

"Pelaku sudah melarikan diri. Tim gabungan masih melakukan pengejaran," ucap Jansen.

Diberitakan sebelumnya, perampok bersenjata menyerang kapal TB Legasea I di Sungai Kapuas Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (11/5/2022) pukul 04.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) mengalami luka tembak di bagian lengan kanan.

"Pelakunya diduga menggunakan senjata jenis airgun" kata Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat, Rabu pagi.

Andi menerangkan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui berjumlah tiga orang menggunakan sampan kato.

"Mereka membuntuti kapal TB Legasea di bagian buritan," ucap Andi.

Merasa dibuntuti, awak kapal curiga akan menjadi korban perampokan. Mereka pun berusaha mengusir pelaku dengan cara melemparinya dengan kayu.

"Tapi para pelaku ada yang mengeluarkan senjata dan menembak sebanyak tiga kali. Salah satunya mengenai lengan kanan korban," ungkap Andi.

Atas kejadian tersebut, para ABK kemudian masuk ke dalam kapal sambil berteriak dan membuat para pelaku kabur dan mengurungkan niatnya merampok.

"Kami sudah mendatangi lokasi kejadian dan memerika korban. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan," tutup Andi.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/11/192930978/buru-perampok-bersenjata-di-sungai-kapuas-polisi-amankan-perahu-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke