Salin Artikel

Jadi Bandar Judi Kupon Putih, Seorang Kontraktor di Sikka Ditangkap

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, polisi juga menangkap seorang warga berinisial CT.

"CT berperan sebagai penjual. Keduanya ditangkap Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin (9/5/2022)," ujar Nyoman saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

FL, kata dia, merupakan seorang kontraktor yang menetap di Maumere, Kabupaten Sikka.

Nyoman menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah itu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

"Setelah dipastikan keberadaan para pelaku. Tadi malam saya bersama anggota kemudian langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) menangkap pelaku," katanya.

Dari penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 3.629.000.

Selain itu, empat buah alat tulis, lima nota rekapan angka, paito Hongkong Sydney masing-masing satu lembar, satu lembar tabel shio 2022, satu buah kalkulator, dan satu ponsel Nokia.

Nyoman menambahkan, pihaknya sudah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.

"Pelaku dan barang bukti juga sudah diamankan di Polres Sikka untuk proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/11/102214578/jadi-bandar-judi-kupon-putih-seorang-kontraktor-di-sikka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke