Salin Artikel

Bocah Viral yang Pamerkan Alat Kelamin di GOR Purbalingga Akan Dimasukkan Pesantren

Di hadapan polisi dan awak media, perekam dan pengunggah video berinisial US (24) dan ES (34) akhirnya meminta maaf kepada publik atas konten yang tidak senonoh itu.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan sendiri memutuskan untuk menutup kasus ini. Pihak pengunggah, kata Johny, tidak menduga video yang dia unggah di story WhatsApp tersebut akan berdampak seluas ini.

“Anak yang terlibat dalam kasus ini juga masih di bawah umur, jadi enggak (masuk kategori eksibisionis, red), ini karena murni kenakalan anak-anak,” kata Era, saat konferensi pers, Selasa (10/5/2022).

Dari hasil pendalaman polisi, ulah ketiga bocah tersebut murni inisiatif sendiri karena faktor kurangnya perhatian orangtua.

“Hasil pendalaman yang kami lakukan, terungkap tak ada orang yang menyuruh, murni akibat kenakalan ketiga anak tersebut yang tidak terawasi atau kurang perhatian dengan baik oleh orang tuanya,” kata Era.

Kesimpulan tersebut, merupakan hasil pendalaman polisi dengan meminta keterangan sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga, dua perempuan yang sedang olahraga dan juga pengelola GOR Goentoer Darjono Purbalingga.

“Perbuatan yang dilakukan tiga bocil itu, baru kali pertama mereka lakukan. Kejadian itu tidak masuk dalam kategori eksibisionis. Kami akan melakukan pendampingan yang terbaik untuk ketiga anak tersebut,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, selain pendampingan, polres juga akan membantu keinginan keluarga anak. Salah satu dari tiga anak rencananya akan melanjutkan studi di pesantren.

“Akan dilakukan pendampingan bersama dengan DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga. Termasuk salah satunya adalah memfasilitasi keinginan keluarga agar anaknya bisa dimasukkan ke pondok pesantren,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/204915578/bocah-viral-yang-pamerkan-alat-kelamin-di-gor-purbalingga-akan-dimasukkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke