Salin Artikel

Puluhan Warga Ngaku Korban Arisan dan Lelang Fiktif Online Geruduk Polresta Solo, Total Kerugian Rp 2 Miliar

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan lelang fiktif online dengan total miliaran rupiah mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Mereka tampak beramai-ramai membuat laporan dengan membawa bukti kerugian beserta bukti transfer serta janji manis terlapor.

Terlapor yang berstatus suami isteri merupakan warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, berinisial DU dan BR.

Total anggota arisan dan lelang fiktif ini berjumlah 40 orang, yang menyebar dari beberapa daerah, bahkan ada dari luar kawasan Soloraya.

Setiap orang mengaku memiliki kerugian mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.   

Tampak banyak dari mereka datang membawa anak dan suami mereka.

Ada juga yang dalam keadaan hamil datang untuk meminta kejelasan atas kasus tersebut.

"Total kerugian saya, Rp 129.850.000 sekitar itu. Periode Februari hingga April, tahun ini saja," kata warga Boyolali, Retno Jumiyati (31) sambil menggendong anaknya yang baru berusia lima bulan, di Polresta Solo, Selasa (10/5/2022).

"Kebetulan saya yang terakhir, lelang setiap harinya hampir Rp 8 juta, Rp 10 juta. Sebenarnya sudah pernah dapat, tapi tidak boleh menerima. Uangnya diputar lagi, dilelang lagi gitu," ujar Retno.

Senada dengan Retno, Rubi (28) warga Boyolali mengaku, total kerugiannya mencapai Rp 50-an juta.

Ia tampak lemas dan meneteskan air matanya saat melakukan laporan kepihak kepolisian.

"Total kerugian saya Rp 50-an juta, saya ikut ini dari 2020. Awalnya ikut arisan saja, terus ditawari lelang ini baru Maret 2022. Sampai sekarang belum ada titik terang. Malah kabur," kata Rubi.

Sebelum mendatangi Polresta Solo, mereka mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor.


Namun, mereka merasa hanya diberikan janji manis saja. 

Sesampainya di Polresta Solo, mereka diterima Satreskrim Polresta Solo untuk melakukan mediasi terlebih dulu dengan terlapor yang datang di Polresta Solo.

"Mendatangi Polresta Solo, dari korban arisan dan lelang online, ada mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Total kerugian lebih dari Rp 2 miliar," kata kuasa hukum para korban, Asri Purwanti, di Polresta Solo.

"Kemarin itu 25 April 2022 sudah diamankan (terlapor) oleh para korban sampai jam 3 pagi. Namun, kepolisian tidak mengamankan karena tidak ada laporan. Janji tanggal 10 Mei 2022 akan mengembalikan, tapi hari ini nol. Lalu mereka mendatangi saya untuk meminta pendamping hukum melakukan laporan ini," tambah dia.

Seusai melakukan mediasi, dan tidak menemukan titik terang, puluhan korban tersebut tetap melakukan laporan dan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, telah menerima pelaporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.

"Sudah ada laporan terkiat korban arisan dan lelang online. Saat ini, kami akan berfokus pada jumlah korban. Sehingga, tadi kami minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," kata Djohan.

Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.

"Jika sudah ditemukan unsur pindanannya. Maka akan segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini, belum ditentukan tersangka," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/185207578/puluhan-warga-ngaku-korban-arisan-dan-lelang-fiktif-online-geruduk-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke