Salin Artikel

Selebgram Palembang Ditangkap Promosikan Judi "Online" di Instagram, Polisi: Satu Kali Unggahan Rp 4 Juta

KOMPAS.com - AS (25) alias Ubey, seorang selebgram di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga ikut mempromosikan judi online di Instagram.

AS ditangkap di kawasan Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Di hadapan polisi, AS mengaku telah mempromosikan judi online itu selama satu bulan dan mendapat honor Rp 4 juta.

"Pengakuannya tersangka, dia (Ubey) mendapatkan Rp 4 juta untuk satu kali unggahan di Instastory di akun Instagramnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Terancam denda Rp 1 miliar

Selain itu, AS mengaku baru melakukan tindakan ilegal itu selama satu bulan. Modus yang dilakukan adalah mempromosikan di Instastory. Polisi masih mendalami keterangan itu. 

"Dia bukan pemain hanya mengendorse situs perjudian saja, dan hanya lewat Instastory saja. Dia (Ubey) ini banyak pengikutnya di Instagram," kata Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolresta) Palembang Komisaris Besar (Kombes) Pol Mokhamad Ngajib.

Dilansir dari TribunSumel.com, AS dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Wahyudi menjelaskan, kasus itu terungkap dari laporan masyarakat.

Menurut Tri, Ubey disebut sengaja mempromosikan situs judi online untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang.

Setelah itu polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga langsung kita bawa," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel beserta SIM Card dan email milik Ubey.

"Ada satu akun yang menghubungkan tersangka untuk mempromosikan ini, sekarang kasusnya masih dikembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)/TribunSumsel.com

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/161150578/selebgram-palembang-ditangkap-promosikan-judi-online-di-instagram-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke