Salin Artikel

Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Kukar Tega Perkosa Anak Tiri

Kejadian itu bermula ketika pelaku masuk diam-diam ke kamar putri tirinya, sebut saja Mentari (18). Pelaku lalu mendekati korban yang sedang tertidur dan menyentuhnya.

Korban yang disentuh terkejut dan terbangun. Pelaku yang berinisial SP (45) lalu melontarkan ancaman akan membunuh ibu korban jika tak menurutinya.

"Korban kaget pelaku masuk ke dalam kamar, terus sambil membuka pakaian korban, pelaku berbisik kalau tidak mau menurut maka mamahnya akan dibunuh," kata Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana Senin (9/5/2022).

Karena takut ibu kandungnya dibunuh, Mentari diperkosa ayah tirinya. Padahal, saat itu ibu korban berada di kamar sebelah.

Usai memperkosa korban, pelaku langsung kembali ke kamar sebelah mendatangi istrinya. Namun sebelum keluar kamar, pelaku kembali mengancam Mentari agar tidak menceritakan kepada siapapun.

Tapi permintaan pelaku tak bertahan lama, Mentari langsung memberitahukan tindakan bejat ayah tirinya kepada sang ibu. Sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sebulu pada Kamis (5/5/2022).

"Korban dan ibunya melapor ke Polsek, lalu anggota saya perintahkan untuk mengamankan pelaku hari itu juga. Dan saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/062000178/ancam-bunuh-ibu-kandung-pria-di-kukar-tega-perkosa-anak-tiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke