Salin Artikel

Bendera Merah Putih Terancam Tak Berkibar saat ASEAN Para Games di Solo, Kenapa?

Dalam suratnya itu, WADA menjelaskan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Padahal, sebelumnya Februari 2022, WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, dengan syarat IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

IADO merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA tersebut.

Untuk itu, dengan adanya surat peringatan itu, pelaksanaan event olahraga internasional ASEAN Para Games IX yang akan digelar  pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022, terpengaruh hingga surat itu dicabut oleh WADA.

"Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event ASEAN Para Games," jelas Wakil Sekjen (Sekretaris Jenderal) National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Rima Ferdianto di Kota Solo, Senin (9/5/2022)

Rencananya, jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, bendera merah putih di APG XI 2022 akan digantikan dengan bendera NPC Indonesia.

"Kalau persoalannya belum bisa tuntas, ya terpaksa bendera Merah Putih diganti bendera NPC Indonesia,” tambah Rima.

Dari sisi lain, walaupun dapat surat peringatan WADA, penyelenggaraan ASEAN Para Games di Solo, dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.

"Kota Solo ditunjuk kan sudah pada Februari, jadi tidak memengaruhi penyelenggaraannya. Hanya saja jika sanksi itu turun, dipastikan bendera merah putih tidak bisa berkibar," urai Rima.

"WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi," ujar Rima.

Sebelumnya, IADO yang bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.

Lewat diplomasi ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan. Namun, walaupun telah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA.

Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/213255678/bendera-merah-putih-terancam-tak-berkibar-saat-asean-para-games-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke