Salin Artikel

Buntut Aksi Kerusuhan di Blora, Acara Musik Malam Hari Dilarang Digelar

Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aan Hardiansyah mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat.

Pihaknya melarang kegiatan pagelaran musik dilakukan pada malam hari untuk mencegah aksi kerusuhan terulang kembali,

"Untuk kegiatan masyarakat ini tidak dilaksanakan pada malam hari, bisa dilaksanakan pada siang hari dan dengan meminta izin, sehingga kami dari pihak kepolisian bisa memberikan atensi," ucap Aan saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Blora, Senin (9/5/2022).

Saat ini, jajaran polres Blora sedang melakukan investigasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kerusuhan tersebut.

"Jadi setelah kejadian viral tersebut, kemudian kami kroscek ke kapolsek dan benar ada kejadian tersebut. Sehingga langsung kami bagi tugas. Bagi anggota propam segera langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel khususnya yang melaksanakan kegiatan pengamanan ataupun yang membidangi dalam hal perizinan" kata dia.

Pihak-pihak yang terkait dengan kerusuhan tersebut juga sedang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah membatalkan tiga acara pagelaran musik di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan yang seyogyanya digelar pada Minggu (8/5/2022) malam kemarin.

"Alhamdulillah di Desa Bedingin dibatalkan. Alhamdulillah semalam cuaca hujan deras sehingga pelaksanaan patroli tetap dilaksanakan dan situasi sudah kondusif," ujarnya. 

"Kita hanya mengantisipasi adanya serangan atau kejadian balasan dari salah satu kelompok ke kelompok yang lain, sehingga tadi malam sudah ditindaklanjuti," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam video amatir yang berdurasi 49 detik  terlihat sekelompok masyarakat berhamburan dengan diselingi suara tembakan peringatan dari pihak kepolisian.

Dugaan sementara, aksi kerusuhan terjadi di acara halalbihalal dengan menggelar acara musik dangdut. Diduga penyebab aksi kerusuhan di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Sabtu (7/9/2022) lalu disebabkan pengaruh minuman keras.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/120807478/buntut-aksi-kerusuhan-di-blora-acara-musik-malam-hari-dilarang-digelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke