Salin Artikel

4 Orang di Jayapura Papua Dikeroyok dan Dianiaya Puluhan Orang Saat Patroli di Hutan Adat

Adapun nama-nama empat orang yang diduga dikeroyok dan dianiaya ini, yaitu Yohan Bay, Lukas Bay, Obet Bay, dan Yunus Yapsenang. Akibat dari pengeroyokan dan penganiayaan ini keempatnya mengalami luka-luka dan lebam di tubuh.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, maka Organisasi Perempuan Adat Namblong mendampingi keempat korban dan melaporkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Reskrim Polres Jayapura, Selasa (3/5/2022) kemarin.

Ketua Perempuan Adat Namblong, Rosita Tecuari saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan puluhan pelaku terhadap empat orang korban.

“Ia benar kami sudah laporkan kemarin ke Mapolres Jayapura kasusnya,” katanya saat dikonfirmasi jurnalis Kompas.com melalui telepon selulernya, Kamis (5/5/2022).

Kronologis kejadian

Rosita menjelaskan, pada Senin (2/5/2022) sekitar Pukul 18.00 Wit, sebanyak 17 warga asal Kampung Oyengsi, Distrik Nimbokrang melakukan patroli di kawasan hutan adat Fwam Bu.

Saat patroli mereka menemukan ada sekitar 300 pohon kayu roboh ditebang, di antaranya telah dibelah menjadi potongan balok kayu. Terdapat lima kamp tempat tinggal pekerja mesin dompeng dan motor penarik kayu.

Lebih lanjut Rosita menjelaskan, penebangan dan pemotongan kayu ukuran ekspor ini dilakukan oleh orang tertentu tanpa ada izin dan restu warga pemilik hutan adat, dan tanpa izin pemerintah. Warga menyebut tindakan itu sebagai illegal logging untuk kayu komersial.

“Warga memanggil salah seorang yang diduga pelaku, namun kemudian pelaku lari meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Menurut Rosita, saat warga patroli keluar dari lokasi, mereka diduga diadang pelaku bersama sekitar 50 orang di Kampung Sentosa, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura menggunakan alat dan benda tajam, parang, balok kayu, panah busur, tombak, dan sebagainya.

Kemudian terjadi penyerangan, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga asal Kampung Oyengsi.

“Warga korban bernama Yohan Bay, Lukas Bay, Obet Bay dan Yunus Yapsenang, mengalami luka-luka dan lebam di tubuhnya. Korban kekerasan ini didampingi Organisasi Perempuan Adat Namblong melaporkan kejadian ini ke Kapolres Jayapura, 3 Mei 2022,” tutur Rosita.

Tanggapan kepolisian

Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka membenarkan adanya pelaporan dugaan penyerangan dan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap warga Kampung Oyengsi, yang menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.

“Betul ada laporannya. Kami lengkapi alat bukti dan akan menangkap pelaku,” katanya saat dikonfirmasi jurnalis Kompas.com secara terpisah.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya ilegal loging, kata Rizka pihaknya akan mendalami laporan mengenai ilegal loging yang dilaporkan tersebut.

“Kita kan perlu cek mereka punya izin lokasi. Kalau memang tidak ada ya patut diduga. Kalau ada dugaan ya saya akan jemput juga,” tegasnya.

Rizka tak berkomentar banyak soal kasus ini, tetapi ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus yang dilaporkan oleh Organisasi Perempuan Adat Namblong tersebut.

“Saya pelajari dulu. Akan kami lengkapi bukti-buktinya. Kalau sudah akan di rilis secara resmi,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/05/133423578/4-orang-di-jayapura-papua-dikeroyok-dan-dianiaya-puluhan-orang-saat-patroli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke