Salin Artikel

6.925 Napi di Banten Dapat Remisi Lebaran, 36 Orang Langsung Bebas

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 6.925 narapidana di wilayah Provinsi Banten telah menerima remisi atau pengurangan masa tahanan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Adapun narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan 2 minggu hingga 2 bulan atau remisi khusus (RK) I sebanyak 6.889 orang.

Sedangkan 36 orang penerima RK II atau langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan yang ditunjukkan perubahan prilaku ketika menjalani pidana di Lapas/Rutan/LPKA.

"Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para Warga Binaan dapat segera kembali ke tengah masyarakat," kata Tejo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).

Tejo meminta narapidana untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta memenuhi tata tertib selama menjalanu masa tahanan

“Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Tejo.

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan Bangsa," sambungnya.

Tejo merinci, 6.925 narapidana yang memperoleh remisi tersebar di Lapas, Rutan, dan LPKA yaitu Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 1.112 orang.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sebanyak 1.889 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 205 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang sebanyak 38 orang.

Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 205 orang, Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 581 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 1.627 orang, Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 892 orang

Rutan Kelas IIB Serang sebanyak 214 orang, Lapas Kelas III Rangkasbitung sebanyak 84 orang dan Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir sebanyak 5 orang dan Rutan Kelas IIB Pandeglang sebanyak 91 orang.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/03/160622378/6925-napi-di-banten-dapat-remisi-lebaran-36-orang-langsung-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke