Salin Artikel

514 Napi di Palopo Dapat Remisi, Kapasitas Lapas Masih Penuh

Kepala Lapas Palopo Jhonny H Gultom mengatakan, pemberian remisi dilakukan pada Senin (2/5/2022) kemarin setelah para Napi melaksanakan salat Idul Fitri bersama para pegawai Lapas di

“Sebanyak 514 Napi mendapat remisi Idul Fitri, pemberian remisi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan, dari 514 orang terdapat 29 yang bebas bersyarat,” kata Jhonny, saat dikonfirmasi, Selasa (03/5/2022) pagi.

Menurut Jhonny, para Napi yang mendapat remisi didominasi oleh kasus narkotika dan kasus pidana umum.

“Kasus narkotika sebanyak 333 orang, kasus pidana umum 181 orang dan kasus lainnya yakni illegal logging 1 orang dan perdagangan orang atau human traficking 2 orang,” ucap Jhonny.

Dengan pemberian remisi ini, Kalapas Palopo berharap kepada warga binaan agar senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik.

"Menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Palopo," harap Jhonny.

Lanjut Jhonny, saat ini jumlah penghuni lapas palopo telah melebihi kapasitas yakni 805 orang yang terdiri dari tahanan 70 orang dan napi 735 orang yang seharusnya kapasitas Lapas hanya 359 orang.

“Kapasitas penuh sudah barang tentu menjadi beban negara, namun demikian pemerintah melalui Kemenkumham terus melakukan penerobosan, inovasi didalam aturan-aturan sehingga salah satunya untuk penyesuaian atau adaptasi pandemi Covid-19 melalui peraturan Kemenkumham yaitu berlakunya bebas bersyarat dengan program asimilasi di rumah, dan ini sangat terbantu sebagai contoh pada bulan April ada 39 orang yang bebas bersyarat,” ujar Jhonny.

Salah seorang Napi Normayanti mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian remisi di hari raya.

“Terima kasih pak Kalapas dan jajarannya atas remisi dan binaannya selama ini, saya sedikit bernafas lega dan mendapat keringanan,” tutur Normayanti.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/03/084506278/514-napi-di-palopo-dapat-remisi-kapasitas-lapas-masih-penuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke