Salin Artikel

Sopir Taksi Online di Takalar Tiba-tiba Terkena Panah di Wajah Saat Mengemudi, Begini Kronologinya

Korban terkena anak panah saat sedang mengemudi.

Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini, Minggu, (1/5/2022).

Peristiwa yang menimpa Muhammad Saenal Daeng Lawa (32) pada pukul 02.00 Wita, Sabtu (30/4/2022) dini hari ini berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya usai bekerja seharian sebagai sopir taksi online.

Namun, saat berada di Jalur Trans Sulawesi, Bonto Kassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, tiba-tiba sebuah anak panah menancap wajahnya.

"Malam itu saya buka semua kaca mobil, tiba-tiba ada anak panah menancap dan sepertinya dilepaskan oleh pengendara sepeda motor," kata korban yang dikonfirmasi Kompas.com, pada Minggu (1/5/2022).

Akibat dari peristiwa ini, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

"Korban menderita luka pada bagian hidung sebelah kanan dan alhamdulilah anak panahnya sekarang sudah bisa diangkat oleh tim medis rumah sakit dan kasus ini masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Galesong Selatan Aipda Rusdiono, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu.

Teror anak panah ini sendiri diketahui telah terjadi sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan.

"Kasus teror anak panah yang menyasar warga tidak bersalah seperti ini sudah dua kali terjadi dan motifnya pun masih dalam penyelidikan," kata Rusdiono.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/01/064743278/sopir-taksi-online-di-takalar-tiba-tiba-terkena-panah-di-wajah-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke