Salin Artikel

Kendaraan di Pelabuhan Tanjung Kalian Membeludak, Pengendara Antre hingga 30 Jam

Pengendara bahkan harus menunggu hingga 30 jam karena antrean mencapai 2 kilometer.

"Macet parah, nomor antrean saya 1.206 dari jam tiga sore kemarin. Dan malam ini baru masuk area pelabuhan. Masih menunggu kapal," kata pengendara minibus bernama Aulia Bakti kepada Kompas.com, Jumat malam. 

Aulia bersama istri dan dua anaknya berangkat menggunakan minibus dari Pangkalpinang tujuan Jakarta.

Untuk itu Aulia harus menyeberang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok ke Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan.

"Penyeberangan kena ongkos kendaraan golongan IV Rp 909.000," ujar Aulia yang merupakan pegawai di DPRD Pangkalpinang.

Ayah dua putri itu mengatakan, bahwa mudik tahun ini dilakukan ke rumah orang tua istrinya di Jakarta.

Keberangkatan dilakukan pada Kamis (28/4/2022) seiring mulainya masa cuti bersama Idul Fitri 1443 H.

"Kondisinya saat ini masih di Muntok, Bangka Barat," ujar Aulia.

Selama terjebak macet, Aulia dan keluarganya tidur di dalam kendaraan.

Antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Tanjung Kalian telah terjadi sejak H-7 atau pada Senin (25/4/2022). Kendaraan yang mengantre terdiri dari truk, minibus hingga kendaraan roda dua.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, antrean panjang terjadi karena hanya ada satu dermaga khusus kapal roro atau feri. Sementara satu dermaga lainnya digunakan untuk kapal cepat penumpang.

"Dengan keterbatasan dermaga, maka layanan kapal dioperasikan 24 jam non stop," ujar Erzaldi.

Ke depan, pihaknya mendorong pemerintah pusat meningkatkan kapasitas pelabuhan dengan dua dermaga roro di Pelabuhan Tanjung Kalian maupun di Pelabuhan Siapi-api.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/29/203327078/kendaraan-di-pelabuhan-tanjung-kalian-membeludak-pengendara-antre-hingga-30

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke