Salin Artikel

Sudah 8 Orang Diperiksa Terkait Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari pada Rabu dan Kamis (27-28/4/2022) di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura.

Sebanyak delapan orang yang diperiksa di antaranya pembeli tanah kompleks tembok Benteng Keraton Kartasura, pemilik warung sekitar tembok Benteng Keraton Kartasura, Ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo.

Tim PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan delapan orang saksi karena masih harus disampaikan ke pimpinan.

"Iya ada delapan orang yang kemarin kita periksa. Terkait dengan hasil kita belum bisa kemudian menyampaikan karena kita juga harus lapor ke pimpinan terlebih dahulu," kata Harun dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (29/4/2022) siang.

Terkait adanya unsur kesengajaan dalam perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), pihaknya juga belum bisa menyampaikan.

"Kalau itu belum bisa menjawab. Karena saya harus laporan pimpinan terlebih dahulu," terang dia.

Harun menyampaikan jumlah saksi yang diperiksa terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura dengan cara dijebol menggunakan alat berat itu kemungkinan masih bisa bertambah.

"Kalau terkait pemeriksaan pasti ya nanti kita akan lanjutkan pemeriksaan. Tapi hasil ini kita akan coba dalami lanjut atau tidak. Kalau masalah (saksi) yang belum Insya Allah akan kita periksa kembali," ungkap dia.


"Pasti akan berlanjut kita kumpulkan data di lokasi. Bahkan termasuk boleh jadi akan menambah orang-orang yang akan kita mintai keterangan," smabung dia.

Diketahui, tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol dengan alat berat pada Kamis (21/4/2022) sore.

Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.

Bangunan situs peninggalan eks Keraton Mataram Islam terbuat dari tatanan batu bata dengan ukuran tebal 2 sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter. Tembok tersebut dibangun sekitar tahun 1680.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/29/143527378/sudah-8-orang-diperiksa-terkait-perusakan-tembok-benteng-keraton-kartasura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke