Salin Artikel

Terlibat Kasus Arisan Bodong, Selebgram di Bone Sulsel Ditahan

ANP yang dikenal sebagai seorang selebgram ini ditahan sejak Selasa (26/4/2022).

"Sudah berproses," kata Kepala Polres Bone AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi.

ANP sebelum sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022). Dia ditahan setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan ini mulai diusut polisi setelah ada tiga orang melaporkan selebgram ini ke polisi pada Januari 2022.

Ketiga orang itu mengaku merugi hingga Rp 20 juta akibat arisan bodong yang diinisiasi ANP.

Akibat perbuatannya, ANP terancam dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, dia juga bisa dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 junto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabar Terbaru Selebgram Nia Pakoneri, Tersangka Kasus Arisan Bodong Mendekam di Rutan Polres Bone.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/103259878/terlibat-kasus-arisan-bodong-selebgram-di-bone-sulsel-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke