Salin Artikel

Ganjar Tak Larang Penerbangan Balon Udara Saat Syawalan, asalkan Diikat

Namun, Ganjar memperingatkan agar penerbangan balon udara itu harus memenuhi syarat dengan cara diikat.

“Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang enggak usah dilarang, tapi diikat,” tegas Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Menurut Ganjar, penerbangan balon ke udara bisa membahayakan. Maka dari itu, disarankan agar tradisi tetap bisa dilakukan bisa dibuat model festival hingga lomba.

“Tapi diikat sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat.

Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan.

Menurut dia, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pemerintah daerah juga telah mengerti aturannya.

“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/055006578/ganjar-tak-larang-penerbangan-balon-udara-saat-syawalan-asalkan-diikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke