Menurut Ganjar, dirusaknya tembok situs peninggalan Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo menjadi peringatan untuk pemerintah.
"Itu peringatan buat kita, itu kritik keras buat pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Ganjar mengungkapkan, terkadang kalau ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat, orang menganggapnya seperti onggokan sampah tak berguna.
Akhirnya, kerap terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya. Padahal, cagar budaya itu memiliki nilai historis yang tinggi.
"Tapi begitu kejadian seperti ini, semuanya geger. Ya ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki," tegasnya.
Ganjar mengatakan terkait kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya juga harus jelas agar tidak terjadi persoalan.
"Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdatanya, tapi kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah menerjunkan tim yang terdiri dari polisi dan dinas terkait untuk melakukan identifikasi.
Ganjar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang terkait dengan kejadian itu.
"Siapa yang jual, siapa yang beli, itu tanahnya siapa dan lainnya. Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah kok bisa diperjualbelikan sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat. Kami sudah ada informasi semua itu," ucapnya.
Selain itu, Dirjen Kebudayaan juga sudah datang sehingga pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama terkait penanganan kasus itu.
"Saya menunggu proses berikutnya dan saat ini lokasi sudah di-police line," tegasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/211621078/tembok-benteng-keraton-kartasura-dijebol-ganjar-kritik-keras-buat